Pemabayaran BPJS kesehatan bisa dicicil, cek persyarat dan cara pengajuan nya
Cirebon, Banaspati -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan fasilitas untuk membantu pembayaran utang iuran kepada peserta Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Rencana Pembayaran Progresif (REHAB) atau rencana angsuran pembayaran iuran ini untuk pekerja belum menerima upah (PBPU) atau bukan pekerja (BP).
Baca juga: 6 kebiasaan sederhana ini bisa mencegah ginjal rusak
Dilaporkan dalam situs resmi BPJS Kesehatan, program ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan keuangan kepada peserta JKN-KIS yang iurannya belum dibayar, sehingga peserta dapat membayar iurannya dari waktu ke waktu.
Syarat pembayaran angsuran iuran tunggakan BPJS kesehatan
Ada beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta program angsuran untuk membayar utang iuran BPJS kesehatan, seperti:
1. Peserta PBPU memiliki utang dari
sampai 2bulan
2. Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi JKN Mobile atau BPJS Kesehatan Pusat 165
Mainan viral bebek naik tangga klik ⤵
3. Pendaftaran dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
4. Jangka waktu pembayaran progresif maksimum adalah 12 langkah
Setelah itu, status keanggotaan program Pembayaran progresif biaya terutang hanya akan berlaku ketika semua hutang bulan berjalan dan biaya telah dibayar.
Cara mengajukan angsuran BPJS Kesehatan yang telah jatuh tempo
Baca juga: Tutorial mengetahui whatsApp di bajak atau tidak dan cara mengatasi nya
Atau, Anda dapat mendaftar untuk paket angsuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi JKN Mobile
2 Masuk dengan Akun Anda. Jika Anda belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar dengan nomor NIK atau JKN Anda, masukkan kode captcha, alamat email atau nomor ponsel Anda dan kode OTP
3. Pilih menu angsuran bertahap
4. Akan muncul informasi program REHAB, dari jumlah total terutang, syarat dan ketentuan program REHAB
Mainan khusus untuk anak anda, klik gambar untuk membeli
5. Kemudian akan muncul simulasi tagihan yang bisa dipilih oleh peserta JKN-KIS, klik "Next"
6 Jika pendaftaran berhasil, peserta dapat membayar tagihan kepesertaan secara mencicil melalui mitra bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Sedangkan untuk peserta yang mendaftar debit otomatis, pembayaran Cicilan iuran BPJS Kesehatan akan terkoneksi secara otomatis, kecuali Bank Mandiri, BNI dan BCA.
Sebagai informasi, pelunasan utang secara bertahap ini termasuk memperhitungkan utang keluarga, sehingga peserta tidak perlu mendaftar program Rehabilitasi untuk setiap anggota keluarga.
0 Response to "Pemabayaran BPJS kesehatan bisa dicicil, cek persyarat dan cara pengajuan nya"
Post a Comment