Link Shopee Disini

Begitu banyak polisi yang terlibat kasus ferdy sambo, hingga ada yang mendapat sanksi bahkan ada yang dipecat

 


Cirebon, Banaspati --Semakin banyak polisi yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigdir J) dijatuhi sanksi. Baru-baru ini, Briptu Firman Dwi divonis satu tahun pemecatan.

Briptu Firman Dwi awalnya adalah mantan Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri.

“Kemudian ada bentuk sanksi administratif yaitu hukuman pemecatan selama satu tahun,” kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Kamis (15 September 2022).


Baca juga: Bjorka meledek pencarian polisi dan akibat nya menteri kominfo dipecat?



Ade mengatakan Briptu Firman Dwi tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut. Sidang berlangsung pada Rabu (14 September 2022) lalu.

“Terhadap putusan tersebut, pelanggar tidak mengajukan banding,” katanya.


Tidak Profesional

Empat saksi yang dihadirkan dalam persidangan,yakni Kompol SMD, Ipda DDC, Brigadir FF dan Bharada S. Briptu Firman Dwi dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.


Membeli dengan klik gambar nya 


"Sejauh tindakan brigade FDA pertama, mereka kurang profesional dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Pasal

Hal-hal yang dilanggar Briptu Firman Dwi adalah Pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 5 ayat 1 huruf c Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Kode Etik Tugas Kepolisian.

"Aparat ajudikasi KKEP telah memutuskan untuk memberikan sanksi kepada brigadir FDA sebagai bentuk hukuman moral, yaitu bahwa perbuatan pelanggar dianggap sebagai perbuatan tercela," katanya.


Baca juga: Hacker yang membobol data rahasia negara ga canggih, apakah benar


“Dan merupakan kewajiban bagi pelanggar untuk meminta maaf secara lisan kepada tim KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang melanggar,” tambahnya.


Lima polisi dipecat sehubungan dengan Sambo

Sebelumnya, Polri menerapkan formulir pemberhentian tidak dengan hornat(PTDH) kepada 5 anggotanya.Mereka menerima sanksi atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan Brigadir Joshua.


Membeli dengan klik gambar nya


Nama nama polisi yang dipecat:

1. Kompol Chuck Putranto,
2. Kompol  Baiquni Wibowo,
3. Kombes Agus Nurpatria,
4. AKBP Jerry Raymond Siagian.
5. Irjen Ferdy Sambo

Sebagai informasi, diduga kasus pembunuhan Joshua didalangi oleh mantan Inspektur Jenderal Polisi Propam Irjen Ferdy Sambo. Sambo diduga mendalangi pembunuhan brigadir J, yang memang ditakdirkan untuk menggelar kasus yang melibatkan petugas polisi.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, empat orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.


Baca juga:6 Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Mencegah Ginjal Rusak


Lima tersangka didakwa berdasarkan Bagian 340 KUHP untuk pembunuhan berencana, Bagian 338 KUHP untuk pembunuhan sehubungan dengan Bagian 55 bersama dengan Bagian 56 KUHP. Mereka menghadapi hukuman mati.

Selanjutnya, kasus ini tidak terbatas pada pembunuhan berencana. Ada juga kasus obstruksi keadilan atau upaya untuk menghalangi proses peradilan. Dalam kasus ini, Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka.

0 Response to "Begitu banyak polisi yang terlibat kasus ferdy sambo, hingga ada yang mendapat sanksi bahkan ada yang dipecat"

Post a Comment

Jangan Merubah Kode Ini

Jangan Merubah Kode Ini

Jangan Merubah Kode Ini

Jangan Merubah Kode Ini